Baca Juga: Berawan hingga Hujan Ringan di Wilayah Bekasi, Berikut Prakiraan Cuaca 7 Februari 2022
Setibanya di persidangan, Jessica belum melihat adanya batang hidung dari Iqbal.
Namun, tidak lama setelah itu, Iqbal datang dengan ditemani polisi untuk diminta duduk di depan majelis hakim.
Sementara itu, persidangan pun dimulai dengan hadirnya Jessica sebagai saksi.
Setelah sempat memberikan keterangan dihadapan polisi, kini Jessica juga menjadi saksi saat persidangan.
Baca Juga: Audya dan Sarah INTM Cycle 2 Ungkap Rasa Kecewa Saat Penjurian Bersama Model Comeback
Saat menjadi saksi, Ia meluapkan kekesalannya kepada Iqbal dengan mengatakan semua kejahatan yang pernah dilakukan oleh orang kepercayaan Papahnya tersebut.
Ketika kemudian pengakuan saksi selesai, tiba saatnya hakim membacakan vonis kepada Iqbal.
Dalam pembacaan vonis tersebut, Iqbal diganjar hukuman berat hingga bertahun-tahun.
Keputusan itu tak pelak menjadi kabar baik bagi Jessica karena akhirnya Iqbal mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.