BIGBANG Dijuluki sebagai Kelompok Kriminal, Comeback Grup Tuai Komentar Sarkas Netizen Korea

- 7 Februari 2022, 17:56 WIB
BIGBANG akhirnya mengumumkan akan segera comeback setelah lama hiatus, namun TOP akan keluar dari agensi YG Entertainment.
BIGBANG akhirnya mengumumkan akan segera comeback setelah lama hiatus, namun TOP akan keluar dari agensi YG Entertainment. /Instagram @choi_seung_hyun_tttop

Baca Juga: Bocoran One Piece Chapter 1040, Big Mom Resmi Dikalahkan, Awakening Luffy di Depan Mata

Di sisi lain, TOP dijerat dakwaan merokok ganja pada 2017 dan dijatuhi hukuman penjara 10 bulan serta 2 tahun masa percobaan. Akibatnya, dia dibebaskan dari masa dinas wajib militer dan mengambil layanan alternatif sebagai pekerja sosial.

Anggota lainnya yaitu Daesung, juga menimbulkan kontroversi baru pada 2020, usai sebelumnya menyebabkan kecelakaan fatal lalu lintas pada 2011.

Daesung mengungkapkan kalau dia tidak mengetahui tempat hiburan ilegal beroperasi di gedung miliknya, agen real estate pun menyetujui pernyataannya.

Namun, kontroversi berlanjut ketika pemilik gedung mengklaim kalau Daesung dan selebriti terdekat kerap berkunjung ke lokasi hiburan tersebut.

Baca Juga: Kerangkeng Milik Eks Bupati Langkat Ternyata 'Telan Nyawa', Komnas HAM Selidiki Jumlah Korban: Lebih dari 3

Selain itu, Kantor Gangnam Gu juga menangkap adanya penghindaran pajak dan memulai penyelidikan sehingga Daesung makin tersudut, dia berhasil bebas pada 2020.

Puncak dari kontroversi BIGBANG adalah kasus dari maknae grup mereka yaitu Seungri. Pria berjulukan si bungsu yang hebat ini bahkan sampai mengundurkan diri setelah dicurigai sebagai pemilik de facto Burning Sun, klub yang berlokasi di Gangnam.

Klub tersebut terlibat dalam berbagai kejahatan seperti distribusi narkoba, penggelapan pajak, kolusi polisi, penyerangan, dan kejahatan seks.

Seungri mengajukan banding untuk menyatakan dirinya tidak bersalah dari kasus Burning Sun Gate, tetapi dia melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Prostitusi, Mediasi Prostitusi, dan Hukum Kejahatan Kekerasan Seksual.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Chosun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah