PR BEKASI - Sosok Doni Salmanan yang kini jadi tersangka atas kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.
Lantaran aksinya itu, Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara, dan dimiskinkan oleh pihak berwajib.
Doni Salmanan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang ITE, UU KUHP, hingga Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sontak saja kasus penipuan yang dilakukan Doni ini langsung menjadi sorotan publik.
Bahkan sang istri, Dinan Fajrina, diperkirakan akan segera meninggalkan pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Bandung tersebut.
Hal itu pun langsung dibantah Dinan dalam unggahannya. Ia menyatakan akan tetap setia dan mendoakan Doni.
Pernyataan Dinan langsung diremehkan oleh banyak orang. Bahkan video lawas Dinan saat diwawancara oleh sebuah stasiun televisi kini kembali viral.
Dalam video tersebut, Dinan ditanya Irfan Hakim apakah dirinya masih mau menerima Doni jika sang suami merupakan tukang parkir maupun tukang bangunan.