PR BEKASI - Aktor kenamaan Tiongkok yaitu Deng Lun tengah kesandung kasus penggelapan pajak.
Biro Pajak Shanghai melaporkan jika Deng Lun telah melakukan penggelapan pajak
Dari penggelapan pajak tersebut, Deng Lun meraup keuntungan hingga 47.658.200 Yuan atau Rp107 miliar di tahun 2019 hingga 2022.
Selain penggelapan pajak, Deng Lun pun dikabarkan mendapatkan keuntungan dari bisnis bodong sekitar 13.993.200 Yuan atau Rp31,4 miliar.
Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Cpop Home, Deng Lun dilaporkan bersikap kooperatif selama jalannya penyelidikan atas kasus pengelapan pajak yang dilakukannya.
Atas perbuatannya tersebut, aktor krlahiran 1992 itu secara sukarela membayar 45 juta Yuan atau Rp100 miliar pada negara.
Melansir Jaktim News, Selain itu, sang aktor juga dikabarkan akan membayar pajak yang belum dilunasi dan denda terlambat sebanayak 106 juta Yuan atau setara dengan Rp238 miliar.