PR BEKASI - Pengusutan kasus investasi bodong mencuat lagi. Kini kasus dugaan investasi bodong bernama platform Triumph.
Platform Triumph diduga merupakan investasi bodong yang baru dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hal itu dengan adanya laporan korban bernama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang.
Baca Juga: Mengapa Negara Kecil Dekat Rusia Merapat ke Barat dan NATO? Simak Penjelasan Peneliti
Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang merupakan perwakilan dari 20 korban lainnya.
Total kerugian yang dialami Ikram dan temannya mencapai Rp2,3 miliar.
Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada awak media Senin, 28 Maret 2022.
Baca Juga: Simak 10 Chapter Terbaik Manga One Piece, Salah Satunya 1044
Menurut Gatot, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.