Gatot juga menyampaikan perihal laporan Ikram yang sudah terdaftar di Polri dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM POLRI.
"Masih penyelidikan," kata Gatot sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 28 Maret 2022.
Terkait hal ini, polisi menyebut Presenter Indra Bekti diduga turut terseret dalam kasus ini.
Pasalnya Indra merupakan brand ambassador dari platform Triumph.
Selain itu Indra Bekti sebelumnya juga terlihat aktif ikut dalam agenda seminar yang diselenggarakan oleh platform Triumph.
Masih kata Gatot, untuk kasus ini (platform Triumph) sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.***