Putra Siregar Terancam 5 Tahun Penjara Jika Terbukti Lakukan Pengeroyokan: Doain Ya

- 13 April 2022, 12:30 WIB
Putra Siregar ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Putra Siregar ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara. /PMJ News/Yeni

PR BEKASI - Putra Siregar yang merupakan bos PS Store dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.

Saat ini Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Nuralamsyah (N).

Atas aksinya tersebut, Putra dan Rico terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca Juga: Teori One Piece 1047, Aksi Heroik Momonosuke Selamatkan Onigashima

"Atas perbuatannya, maka kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dilansir dari PMJ News pada Rabu, 13 April 2022.

Pihak kepolisian menjelaskan aksi pengeroyokan yang dilakukan Putra dan Rico pada 2 Maret 2022 lalu, sekira pukul 2.30 WIB di kafe CD yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan.

"Jadi korban dan pelaku berada di kafe tersebut dan kondisinya dalam keadaan minum. Peristiwa ini dipicu karena ada satu kawan perempuan di kelompok RV dan PS yang mendatangi meja korban," kata Budhi.

Baca Juga: Cara Memperbarui Sertifikat Elektronik yang Akan Kedaluwarsa, Hanya 4 Langkah

Saat melihat teman perempuan itu, RV dan PS langsung mendatangi meja korban, dan keduanya langsung melakukan pengeroyokan hingga menendang korban.

"Kejadian itu terekam CCTV, namun korban belum melapor ke polisi dan hanya meminta visum saja. Korban ingin ada jalan damai dan mencoba menghubungi RV dan PS namun tidak ada jawaban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi secara resmi," ujar Budhi.

Saat di bawa penyidik menjalani konferensi pers, Putra tak banyak berucap.

Putra yang dikenal hobi bagi-bagi pada followers ini hanya mengucapkan sepatah kata, dan meminta doa.

"Doain ya kak," ujar Putra.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x