PR BEKASI – Jujutsu Kaisen 0 chapter 183 merupakan chapter terkini dari manga Jepang karya Gege Akutami, yang kisahnya masih bergulir dalam majalah mingguan Shonen Jump.
Dalam Jujutsu Kaisen 0 chapter 182, Hakari memprovokasi Charles dengan cara menghina karyanya hingga kedua pria tersebut terlibat dalam pertarungan.
Di saat pertarungan ini terjadi, Charles menyadari bahwa dirinya memiliki kemampuan melihat masa depan.
Baca Juga: One Piece 1048 dan 1016 Release Date, Nantikan Aksinya, Jangan Sampai Terlewat
Lalu bagaimana kelanjutan kisah Jujutsu Kaisen 0? Berikut ini spoiler dari Jujutsu Kaisen 0 chapter 183.
Charles awalnya menunjukkan kepada Hakari senjata G-pen besar miliknya yang disebut CT G-Battlestaff.
Charles pun mengatakan bahwa seluruh mangaka yang ada di alam semesta berbeda pada pikirannya.
Hakari pun membalas dengan memanas-manasi Charles dan memulai pertarungan hanya untuk senang-senang semata.
Baca Juga: Link Bayar Zakat Fitrah Online Ramadhan 2022 Melalui Baznas, Simak Tata Caranya
Saat Hakari mendapatkan sayatan di pipi akibat sabetan pena mangaka Charles, Hakari menyepelekan dan menyebut dirinya tidak kesakitan.
Namun kemudian Hakari terkejut saat mengetahui bahwa perkelahian itu mampu menguak kemampuan Charles melihat masa depan.
Saat Charles mengungkit insiden antara Kanda dan Ozora Tsubasa, Charles berusaha menyerang dada Hakari dengan G-pen.
Hanya saja Hakari keheranan ketika dirinya berupaya menghindari Charles, dirinya justru terlempar ke tanah.
Baca Juga: Minecraft 1.19 the Wild Update, Link Download untuk iOS dan Android
Kejadian membuat Hakari sadar bahwa Charles mampu memperkirakan gerakannya dan membuat serangan balasan.
Akhirnya Hakari dengan terpaksa menggunakan teknik ekspansi domain dan membuat Charles merasa berada dalam posisi yang menantang.
Sejauh ini Charles belum mampu memberikan serangan yang berarti sehingga dirinya masih kesulitan melawan musuh seperti Hakari.
Apakah ini membuat Charles mustahil menumbangkan Hakari?
Selengkapnya dapat dibaca dalam Jujutsu Kaisen 0 chapter 183 yang rilis pada 8 Mei mendatang.***