PR BEKASI - Kasus antara aktor Iko Uwais dengan seorang designer interior bernama Rudi kini tengah menjadi sorotan.
Sebelumnya Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi atas dugaan penganiayaan.
Kemudian, saat ini Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas dugaan pencemaran nama baiknya.
Menurut keterangan kuasa hukum Iko Uwais, pihak Rudi telah memutar balikan fakta.
Pasalnya, Rudi disebut melakukan penganiayaan terlebih dahulu.
"Maka klien kami (Iko Uwais) permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," kata kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala.
Baca Juga: Jemaah Haji Perlu Tahu, Beberapa Tempat di Arab Saudi Wajib Pakai Masker
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan dari pihak Iko Uwais tersebut.