Dituding Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Laporkan Balik Rudi ke Polda Metro Jaya

- 14 Juni 2022, 12:09 WIB
Aktor Iko Uwais kembali melaporkan balik Rudi atas pencemaran nama baik terkait kasus dugaan penganiayaan.
Aktor Iko Uwais kembali melaporkan balik Rudi atas pencemaran nama baik terkait kasus dugaan penganiayaan. /Instagram @iko.uwais

Menurut keterangan Zulpan, dari laporan yang diterima diketahui bahwa awalnya Rudi menawarkan desain interior seharga Rp300 juta kepada Iko Uwais.

Kedua pihak sepakat untuk melakukan pembayaran dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Baca Juga: Bagikan Rangkaian Prosesi Pemakaman Jenazah Eril, Atalia Praratya: Banyak Hikmah Dalam Kejadian Ini

Namun, menurut pengakuan Iko, ia tidak menerima gambar sesuai dengan pesanannya.

"Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai,” ujar Zulpan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Kemudian Iko meminta Rudi untuk memperbaiki desain tersebut, namun Rudi diduga melakukan penghinaan terhadap istri Iko, Audy Item.

Baca Juga: Harga Hewan Kurban Idul Adha 2022, Kambing Mulai dari Rp1,9 Juta sampai Sapi Rp33 Juta

Selanjutnya Iko bertemu dengan Rudi di depan rumahnya. Rudi disebut melakukan perekaman saat bertemu dengan Iko.

Hal itu tidak diterima oleh pihak Iko Uwais, sehingga keduanya disebut melakukan perkelahian.

"Terlapor (Rudi) menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," ujar Zulpan.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x