KPK Periksa Juara Indonesian Idol 2014, Simak Kasus yang Menyeret Namanya

- 29 Juli 2022, 16:05 WIB
Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay, juara Indonesian Idol 2022 diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay, juara Indonesian Idol 2022 diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /PMJ News

PR BEKASI - Kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua masih diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait dengan kasus tersebut, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay.

Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay merupakan juara Indonesian Idol 2014 yang saat ini berstatus karyawan swasta.

Baca Juga: Pikiran-rakyat.com jadi Mitra Kampus Merdeka, Buka Kesempatan Magang untuk Mahasiswa jadi Content Creator

Nowela bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada awak media dalam siaran persnya Jumat, 29 Juli 2022.

Menurut Ali, Nowela siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar PSM vs Bali United di Liga 1: Prediksi Skor, Line Up, H2H, dan Pertemuan Terakhir

"Hari ini Jumat, 29 Juli 2022 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Nowela Elisabet Mikelia Auparay," ujar Ali Fikri dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 29 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x