Selesai Diperiksa KPK, Brigita Manohara Kembalikan Uang dan Hadiah dari Ricky Ham Pagawak

- 26 Juli 2022, 07:20 WIB
Brigita Manohara.
Brigita Manohara. /Labuan Bajo Terkini/Instagram @Brigitamanohara

PR BEKASI - Presenter Brigita Manohara dikabarkan akan mengembalikan uang dan hadiah yang diterimanya dari tersangka Bupati non-aktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Seperti yang diketahui, Ricky Ham Pagawak kini menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Terlibat dengan kasus Ricky Ham Pagawak, Brigita Manohara diperiksa oleh KPK selama hampir tujuh jam yang diduga menerima aliran uang dan juga hadiah dari tersangka.

Selesai diperiksa, Brigita Manohara bakal mengembalikan semua yang ia terima dari Ricky Ham Pagawak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Mantan Mendagri Diperiksa KPK, Jubir Ali Fikri Beberkan Kasus Terkait

"Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dalam kasus Ricky Ham Pagawak ini, Brigita Manohara diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.

Brigita Manohara mendapatkan 17 pertanyaan dari penyidik KPK yang berkaitan dengan kasus tersangka Ricky Ham Pagawak.

Presenter ini mengaku bahwa dirinya mengenal Ricky Ham Pagawak dan juga menerima aliran dana dari tersangka sebagai bentuk apresiasi dari pekerjaannya saat ini.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah