PR BEKASI - Kabar mengejutkan datang dari Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atau akrab disapa Ambu Anne.
Pasalnya Anne Ratna Mustika dikabarkan menguggat cerai sang suami, Dedi Mulyadi.
Diduga ada permasalahan rumah tangganya, kedua pejabat publik itu terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta pada hari Senin, 19 September 2022.
Baca Juga: PSM Makassar Akan Bertanding dengan 2 Tim di BRI Liga 1 Pekan Ke 11, Berikut Jadwal Lengkapnya
Hal itu dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa kepada awak media Rabu, 21 September 2022.
Asep mengatakan bahwa gugatan cerai tersebut benar adanya dengan penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika atau disapa Ambu Anne.
Lanjut Asep, adapun gugatan cerai terdaftar teregister 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Baca Juga: Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Diundur Pekan Depan, Porli Ungkap Alasannya
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," ujar Asep saat dihubungi Rabu, 21 September 2022.