Arteria Dahlan Minta Kajati Dicopot Gegara Bicara Bahasa Sunda dalam Rapat, Begini Tanggapan Dedi Mulyadi

- 19 Januari 2022, 12:00 WIB
Dedi Mulyadi turut memberikan tanggapan perihal Arteria Dahlan yang menyinggung Kejati menggunakan Bahasa Sunda ketika rapat.
Dedi Mulyadi turut memberikan tanggapan perihal Arteria Dahlan yang menyinggung Kejati menggunakan Bahasa Sunda ketika rapat. /Kolase Foto DPR RI dan Antara Foto

PR BEKASI - Baru-baru ini anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menjadi sorotan.

Pasalnya, Arteria Dahlan dikabarkan meminta Jaksa Agung untuk mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Hal itu lantaran Kajati tersebut menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Baca Juga: Prediksi One Piece Chapter 1038, Shanks Ternyata Mata-mata Gorosei, Kurohige Rebut Buah Iblis Kaido

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi turut menanggapi terkait hal tersebut.

Dedi Mulyadi memberi tanggapan bahwa penggunaan bahasa Sunda dalam rapat merupakan hal wajar.

"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," kata Dedi Mulyadi dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Baca Juga: Top Skor dan Klasemen Sementara BRI Liga 1: Ilija Spasojevic Masih Teratas, Arema FC Turun Peringkat

Anggota DPR RI itu kemudian mengungkapkan bahwa memakai bahasa daerah dalam kegiatan rapat merupakan hal yang wajar.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x