Diancam Akan Dipidanakan, Rhoma Irama: Saya Berharap Bupati Bogor Hanya Bercanda

- 30 Juni 2020, 15:56 WIB
PEDANGDUT kondang Rhoma Irama beri klarifikasi terkait dirinya dituding gelar konser di acara khitanan di daerah Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juni 2020.*
PEDANGDUT kondang Rhoma Irama beri klarifikasi terkait dirinya dituding gelar konser di acara khitanan di daerah Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juni 2020.* /Tangkapan Layar @rhoma_official/

Namun setibanya di tempat acara, dirinya melihat terdapat panggung dan live musik, bahkan penyanyi-penyanyi ibu kota tampil di acara yang digelar oleh Abah Surya Atmaja.

"Saya pikir sudah aman karena ada banyak penyanyi-penyanyi tersebut," katanya.

Mendengar dirinya akan diproses hukum oleh Bupati Bogor Ade Yasin, ia menyebutkan bahwa seharusnya pimpinan wilayah tersebut seharusnya melarang dengan adanya panggung yang sudah ada sejak Sabtu 27 Juni 2020.

Bahkan, kata dia, pada saat Sabtu malam di acara tersebut diadakan wayang golek bahkan hingga pagi hari.

Baca Juga: Tegas Tolak RUU HIP, GMBI Sumedang: Pancasila adalah Ideologi Final dan Mengikat 

"Saya datang sore hari, tapi kenapa tiba-tiba saya yang jadi sasaran. Saya yang harus mempertanggung jawabkan ini. Saya rasa tidak adil dan saya berharap bupati bercanda," ucap Rhoma Irama.

Pasalnya, kata Rhoma Irama, orang yang harus bertanggung jawab dan diproses secara hukum adalah orang yang mengadakan acara tersebut.

"Saya tamu undangan. Apabila tamu undangan yang harus bertanggung jawab, maka seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara itu pun harus diproses secara hukum juga. Bukan hanya saya saja," katanya.

Terakhir, dalam video klarifikasi itu, ia berharap dengan penjelasan tersebut sudah dirasa clear masalahnya. Karena pada saat itu dirinya hadir tidak bersama dengan Soneta Grup.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x