Tayangkan Adegan Tidak Senonoh, Drama 'It’s Okay Not To Be Okay' Disanksi Komisi Standar Komunkasi

- 29 Agustus 2020, 06:10 WIB
Serial drama
Serial drama / Instagram/@soohyun_k216

PR BEKASI – Drama seri populer TvN berjudul "It’s Okay Not To Be Okay" menerima peringatan oleh Komisi Standar Komunikasi Korea terkait adegan tidak syur dan tidak pantas yang ditampilkan di dalamnya.

Lembaga Sensor Korea mengadakan sub-komite dan memutuskan untuk mengeluarkan sanksi hukum atas serial televisi yang dibintangi Kim Soo Hyun dan Son Ye Jin tersebut untuk beberapa pelanggaran terhadap peraturan musyawarah siaran, termasuk Pasal 27 mengenai kewajiban integritas dan pasal 30 mengenai kesetaraan gender, pada Rabu, 26 Agustus 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Korea Herald, pihak subkomisi memberikan pernyataan terkait pengeluaran sanksi hukum tersebut.

Baca Juga: Kolaborasi BLACKPINK Selanjutnya Bocor Usai Nama Cardi B Muncul di CD Album Terbarunya

"Mempertimbangkan fakta bahwa mereka melakukan hal tersebut dengan maksud untuk melebih-lebihkan karakter pribadi, (adegan dalam pertanyaan) memperlihatkan betapa produsen drama tersebut tidak peka terhadap kesetaraan gender dalam siaran yang mungkin meremehkan jenis kelamin tertentu dan memiliki kemungkinan untuk membenarkan tindak pelecehan seksual dan penganiayaan," tutur subkomisi tersebut.

Dia menambahkan jika keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh penggunaan bahasa kasar yang berlebihan dalam drama.

“It’s Okay to Not Be Okay” juga mendapatkan lebih dari 50 keluhan melalui website resmi Komisi Standar Komunikasi Korea terkait adegan yang menggambarkan kekerasan seksual.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Tolak Diperiksa, Bareskrim Polri Ungkap Alasannya

Pada episode ketiga yang ditayangkan tanggal 27 juni, karakter utama wanita bernama Mun Young, sosok yang memiliki gangguan kepribadian, menatap langsung dan menyentuh tubuh karakter utama pria bernama Gang Tae yang sedang berpakaian.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Korea Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x