Jaksa Pinangki Tolak Diperiksa, Bareskrim Polri Ungkap Alasannya

- 28 Agustus 2020, 18:53 WIB
Bareskrim Polri jadwal ulang pemanggilan Pinangki Sirna Malasari untuk proses pemeriksaan.
Bareskrim Polri jadwal ulang pemanggilan Pinangki Sirna Malasari untuk proses pemeriksaan. /Instagram/@pinangkit

PR BEKASI – Bareskrim Polri akan memanggil ulang Pinangki pekan depan, hal tersebut dikarenakan Jaksa Pinangki Sirna Malasari menolak untuk diperiksa oleh penyidik Bareksrim Polri pada kamis, 27 Agustus 2020 dengan alasan ingin menjenguk anaknya.

Brigjen Pol Awi Setiyono selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri mengungkapkan rencana pemanggilan ulang Pinangki.

"Rencananya minggu depan, tadi saya sudah konfirmasi dengan penyidik minggu depan akan kita panggil (Pinangki) kembali," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Agustus 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Nekat Rilis Film 'The New Mutants' di Bioskop Saat Pandemi , Kritikus Ogah Beri Ulasan

Mengenai posisi jaksa Pinangki akan diperiksa, Awi tidak memberikan penjelasan.

"Karena yang bersangkutan menjadi tahanan kejagung, nanti kita akan kooperatif. Kita akan ke sana (Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung)," katanya.

Jaksa Pinangki diduga menerima pemberian uang senilai 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp7 miliar dari terpidana korupsi Djoko Tjandra. Selain itu, dia juga mendapatkan sejumlah fasilitas dan hadiah lainnya.

Baca Juga: Lawan Pandemi, Jokowi Sebut Pemerintah Sudah Keluarkan Semua Jurus untuk Bantu Masyarakat

Menurut Hari Setiyono selaku Kapus Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x