PR BEKASI – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan mengapa tersangka Jaksa Pinangki yang diduga terlibat dalam kasus suap Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tidak pernah ditampilkan mengenakan rompi tahanan.
“Pinangki kini belum pernah (memakai rompi tahanan), jangan-jangan memang belum pernah diperiksa, jangan-jangan juga tidak ditahan di belakang, hanya kesempatan tertentu aja seperti kemarin ada polisi ada di situ,” kata Boyamin Saiman dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Kemenag Gelar Lomba Video Layanan KUA Berhadiah Rp316 Juta
Karena hal tersebut, Boyamin Saiman juga menduga bahwa ada kemungkinan Jaksa Pinangki belum pernah diperiksa dan ditahan oleh Kejagung hingga saat ini.
Padahal menurut Bonyamin, Pinangki telah menyandang status tersangka dalam kasus Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra tersebut.
Sementara, dinilai adanya perlakuan sepihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Pinangki dan perlakuan tersebut dinilai tidak adil oleh Boyamin.
Boyamin menilai jika dibandingkan dengan perlakuan Kejagung terhadap tersangka dalam kasus Jiwasraya sebelumnya, perlakuan Kejagung terhadap Pinangki tidak adil.
Baca Juga: Nadiem Makarim Kaget Soal Pendidikan Militer, Bantah Ucapan Wamenhan
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: RRI