Belum Terlihat Pakai Rompi Tahanan, MAKI: Kejagung Tidak Adil, Segera Periksa Jaksa Pinangki

- 28 Agustus 2020, 11:21 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang tersandung kasus Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang tersandung kasus Djoko Tjandra. /Facebook Pinangki.Sirnamalasari.9

Boyamin menjelaskan dalam kasus Jiwasraya, tersangka langsung ditahan kemudian mengenakan rompi tahanan sejak keluar dari Gedung Bundang Kejagung hingga dibawa ke ruang tahanan belakang.

Boyamin menuntut agar Kejagung segera menampilkan Pinangki saat pemeriksaa berikutnya.

Menurut Koordinator MAKI, menampilkan Pinangki ke publik merupakan hal yang diperlukan untuk menciptakan rasa keadilan kepada pihak yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan menjadi tahanan Kejagung.

Selain itu, Boyamin juga meminta agar penanganan kasus Pinangki dapat dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Disebut Miliki Batuk Berlendir, Novel Baswedan Dinyatakan Positif Covod-19

Dalam kesempatan berikutnya, Boyamin berharap Pinangki dapat ditampilkan ke hadapan publik dengan menenangkan rompi tahanan saat hendak dibawa kembali ke tahanan.

Sebelum ini, pihak Kejagung telah menetapkan jaksa Pinangki sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dikabarkan bahwa yang bersangkutan, Pinangki kini juga sudah ditahan.

Pinangki disangkakan telah melanggar Pasal 5 (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x