Didakwa Tiga Tahun Penjara, Lucinta Luna Tak Kuasa Menahan Tangis Dengar Tuntutan

- 2 September 2020, 20:36 WIB
Terdakwa Lucinta Luna menangis saat mendengar tuntutan tiga tahun penjara oleh JPU dalam sidang telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 2 September 2020.
Terdakwa Lucinta Luna menangis saat mendengar tuntutan tiga tahun penjara oleh JPU dalam sidang telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 2 September 2020. /Devi Nindy/ANTARA/Devi Nindy

PR BEKASI - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Lucinta Luna tak kuasa menahan tangis saat mendengar tuntutan tiga tahun penjara atas kasusnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu, 2 September 2020.

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, JPU Asep Hasan menuntut pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp25 juta subsidair tiga bulan kurungan kepada terdakwa Lucinta Luna.​​​​​​

Lucinta Luna mengkuti persidangan itu secara virtual di rumah tahanan Pondok Bambu karena persidangan langsung belum dapat dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lantik Pejabat di Tempat Pembuangan Akhir Sampah, Bupati Temanggung: Ini Tugas Anda, Rasakan! 

Lucinta Luna menangis sepanjang pembacaan dakwaan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu. Bahkan, dia sempat diberikan tisu oleh petugas di Rutan untuk mengelap air matanya.

"Saudara terdakwa mendengar tuntutan JPU?," tanya Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto kepada Lucinta Luna. "Dengar yang mulia," jawab Lucinta Luna sambil menahan tangis.

Tak hanya Lucinta Luna, sang suami Abash, yang setia menyaksikan jalannya persidangan di PN Jakarta Barat tampak terpukul mendengar tuntutan.

"Saya juga bingung mau ngomong apa, tidak menyangka Luna dituntut tiga tahun," kata Abash.

Baca Juga: Musnahkan 299,99 Kilogram Sabu, Polda Kalimantan Selatan Dapat Penghargaan dari Gubernur 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x