Sebut Akan Samakan Persepsi, Lutfi Agizal Datangi Komnas PA untuk Konsultasi Soal Kata 'Anjay'

- 7 September 2020, 14:26 WIB
Tangkapan layar pertemuan Lutfi Agizal dan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait./ESGE Entertainment
Tangkapan layar pertemuan Lutfi Agizal dan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait./ESGE Entertainment /

Arist Merdeka menegaskan, jika sebuah kata mengandung makna makian atau hinaan yang merendahkan martabat seseorang, bukan hanya kata "anjay" tapi juga istilah yang lainnya, tentu tidak ada toleransi dari Komnas PA.

Baca Juga: Joko Widodo Desak Kemenkes Buat Perencanaan Pemeriksaan Covid-19 yang Baik di Seluruh Provinsi

Dari pertemuan tersebut, baik Arist Merdeka maupun Lutfi Agizal telah bersepakat untuk melakukan edukasi, guna mengimbau masyarakat menggunakan bahasa yang baik dan benar.

"Jadi kami bersepakat, bagaimana melakukan edukasi. Gunakanlah bahasa yang baik dan santun. Ajarkanlah anak-anak untuk berbahasa yang baik dan santun," tutur Arist Merdeka.

Dalam pertemuan tersebut, Lutfi Agizal pun turut menuturkan maksud dan tujuannya mendatangi Komnas PA.

Baca Juga: Alami Lonjakan Jumlah Pelanggan, Ceo Netflix Sebut Virus Corona Adalah Sebuah Keberuntungan

"Maksud dan tujuan saya datang ke sini bukan untuk memperkeruh suasana, tapi meluruskan berita yang ada bahwa saya melaporkan kepada Komnas PA maupun KPAI. Saya datang ke sini memberikan statement kalau saya memberikan surat permohonan menjadi narasumber," tutur Lutfi Agizal.

Menurutnya, fungsi dari surat permohonan tersebut adalah dirinya ingin mengangkat sebuah konten edukasi, yang berawal dari penemuan berita yang menyebutkan bahwa "anjay" adalah plesetan dari kata "anjing" yang sudah diperhalus.

Dirinya khawatir jika anak-anak ataupun remaja Indonesia tidak memahami bagaimana cara menggunakan kata tersebut.

Baca Juga: Raih Prestasi Billboard Hot 100, BTS Diminta Bisa Perluas Citra dan Nilai Merk Lebih Baik di Korsel

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube ESGE Entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah