Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Ceramah, RUU Perlindungan Ulama Dikebut

- 14 September 2020, 17:42 WIB
Syekh Ali Jabber mengalami penusukan.
Syekh Ali Jabber mengalami penusukan. /RRI

Lebih lanjut, Fikri mendesak para pengampu kepentingan untuk merampungkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) perlindungan ulama, yang kini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.  

"RUU-nya telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PPP," ucapnya.

Namun dalam format yang diusulkan PKS, terang dia RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama dari kalangan Islam semata.  

"Tapi semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara," ucapnya.

Baca Juga: Diuntungkan karena PSBB di Jakarta, Rahmat Effendi: Kebanyakan Kasus di Bekasi Selama Ini Impor

Ulama atau tokoh agama, menurut Fikri telah menjadi sosok yang paling berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di negeri ini, nyaris dalam setiap sendi kehidupan mereka.

"Bahkan dalam menentukan kepemimpinan bangsa, peran tokoh agama selalu menyertai, maka ada istilah guru spiritual," ucapnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x