Ed Sheeran ke Indonesia dengan Music Performer Visa, Diharapkan Dapat Dukung Pertumbuhan Pariwisata Negara

- 4 Maret 2024, 18:54 WIB
Ed Sheeran datang ke Indonesia dengan visa jenis baru, begini penjelasan Dirjen Imigrasi
Ed Sheeran datang ke Indonesia dengan visa jenis baru, begini penjelasan Dirjen Imigrasi /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PATRIOT BEKASI - Ed Sheeran penyanyi yang dikenal lewat salah satu lagu seperti Think Out Loud, telah tiba di Indonesia untuk menggelar konser di Jakarta.

Kedatangan Ed Sheeran kali ini menurut petugas imigrasi menggunakan jenis visa baru yang dikenal sebagai "Music Performer Visa".

Ed Sheeran bukanlah artis internasional pertama yang menggunakan Music Performer Visa. Sebelumnya jenis visa ini juga telah digunakan oleh grup musik Coldplay, Twice, serta Jonas Brothers dalam kunjungan mereka ke Indonesia.

Baca Juga: Box Office, Film Horor Exhuma Tak Lepas dari Kritik: Merasa Terancam

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan bahwa Music Performer Visa merupakan jenis visa khusus yang diperuntukkan bagi musisi beserta krunya yang ingin melakukan pertunjukan musik di Indonesia.

Visa ini diciptakan untuk mempermudah persyaratan bagi musisi internasional yang ingin tampil di Indonesia.

Melalui Music Performer Visa para musisi internasional tidak perlu lagi menyediakan izin tenaga kerja, surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK dan surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Visa jenis Ini merupakan penyederhanaan persyaratan karena para musisi internasional hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan tidak dianggap sebagai kompetitor bagi musisi lokal.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x