Dikira Akun Resmi DPR RI, Warganet Indonesia Buat Malu Usai 'Serang' Rapper Asal Korea Selatan

- 9 Oktober 2020, 16:04 WIB
Hong Da Bin, Rapper asal Korea Selatan yang merupakan pemilik akun Instagram @dprlive.
Hong Da Bin, Rapper asal Korea Selatan yang merupakan pemilik akun Instagram @dprlive. /Instagram @dprlive

PR BEKASI – Masyarakat Indonesia ramai melakukan protes dan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law dengan cara demonstrasi turun ke jalan.

Tak kalah heboh, warganet Tanah Air juga menyuarakan aspirasi mereka melalui media sosial. Tidak hanya berkomentar, warganet juga menyerang akun-akun pemerintah baik personal maupun instansi demi menjegal terlaksananya UU Cipta Kerja, salah satunya adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Salah satu Rapper asal Korea Selatan juga mendapat berbagai komentar dari sejumlah warganet Indonesia yang ‘salah alamat’. Rapper itu adalah Hong Da Bin dengan nama akun Instagramnya @dprlive.

Hong Da Bin menjadi sasaran kemarahan warganet yang keliru dengan mengira akunnya sebagai akun resmi DPR RI.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja di Jakarta Berakhir Ricuh, 398 Ton Sampah Jadi PR Anies Baswedan 

Pemilik akun @dprlive, Hong Da Bin merasa kebingungan dengan serangan komentar warganet Indonesia atas kekecewaan terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Akun Instagram yang biasanya mendapat seribu lebih komentar mendadak mendapatkan lebih dari enam belas ribuan komentar di unggahan terbarunya.

Whats’s up?,” tulis Hong Da Bin dalam akun Instagram @dprlive yang diunggah pada 30 September 2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @dprlive pada 9 Oktober 2020.

Sejumlah netizen menyadari bahwa warganet lainnya mengalami salah server sehingga mereka memberitahukan dan mengingatkan untuk menghentikan komentar mengenai Omnibus Law dan protes terhadap DPR RI di akun @dprlive.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x