PR BEKASI – Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu mendapat penolakan keras dari masyarakat. Unjuk rasa masyarakat selama tiga hari digelar di sejumlah daerah di Indonesia.
Musikus legendaris Iwan Fals ikut berkomentar mengenai aksi massa menolak UU Cipta Kerja. Ia berkomentar melalui akun Twitternya @iwanfals pada Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada 9 Oktober 2020.
Dalam cuitannya, Iwan Fals mengaku menyinggung para demonstran yang melakukan unjuk rasa di jalanan.
Baca Juga: Terenyuh Lihat Ruko Buku Terbakar, Anies Baswedan: Nanti Kita Akan Bantu Lewat Pinjaman Modal
Menurutnya, pihak yang kecewa terhadap UU Cipta Kerja tersebut seharusnya mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.
"Waduh saya belum baca UU itu, 1.000 halaman lebih katanya, tapi menurut saya kalau kecewa dengan Omnibus Law gugat saja ke MK. Kalau demo kayak gini serem pandeminya itu lo," tulis Iwan Fals dalam akun Twitternya.
...waduh saya belum baca UU itu, 1000 halaman lebih katanya, tapi menurut saya klo kecewa dgn Omnibuslaw gugat aja ke MK, klo demo kayak gini serem pandeminya itu lo...— regureg (@iwanfals) October 8, 2020
Sontak cuitan itu pun menuai amarah warganet. Pasalnya, musikus yang identik dengan sikap kritisnya terhadap pemerintah Orba itu kini menyatakan hal yang sebaliknya.
Cuitan Iwan Fals juga dianggap tidak pro rakyat yang sedang memperjuangkan hak-haknya.
Baca Juga: Terenyuh Lihat Ruko Buku Terbakar, Anies Baswedan: Nanti Kita Akan Bantu Lewat Pinjaman Modal