Kecewa Pengesahan UU Cipta Kerja, Situs Resmi DPR Diretas Hacker 'Dewan Penghianat Rakyat'

- 8 Oktober 2020, 14:30 WIB
Situs DPR RI sempat diretas oleh hacker.
Situs DPR RI sempat diretas oleh hacker. /Foto : Instagram @dpr_ri

PR BEKASI – Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja dalam paket Omnibus Law pada Rapat Paripurna oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu mengakibatkan serangan publik kepada DPR RI meningkat.

Salah satu bentuk serangan tersebut adalah peretasan situs DPR RI. Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dilaporkan tidak dapat diakses pada hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020.

Situs yang beralamat www.dpr.go.id tersebut sempat tidak bisa menampilkan halaman seperti biasanya. Namun, terbaru, usai dicek oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 8 Oktober 2020 pukul 14.30 WIB, situs tersebut bisa kembali diakses

Baca Juga: Berbeda Pilihan Politik, Para Lajang di Amerika Serikat Enggan untuk Pacaran 

Situs web DPR hanya menampilkan latar belakang warna putih dan tulisan yang menunjukan bahwa halaman website tersebut sedang mengalami kendala.

Sementara itu, muncul video viral yang memperlihatkan situs web DPR diduga diretas. Halaman muka website sempat diubah atau deface oleh hacker.

Video tersebut beredar di platform TikTok dan diunggah oleh akun @donie.chandra. Dalam videonya, nama DPR sempat diubah menjadi 'Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia.' Video TikTok itu sudah mendapatkan 355 ribu disukai.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar membenarkan bahwa situs dpr.go.id tidak bisa diakses. Tetapi, ia membantah jika tak bisanya pengaksesan itu bukan karena down, melainkan banyaknya orang mengakses situs tersebut.

“Teknisinya bilang memang berat dibuka karena banyak sekali yang mengakses,” ungkap Indra Iskandar di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020 yang dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x