PR BEKASI – Panitia seleksi (Pansel) telah memilih tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Setkab.go.id pada Rabu, 7 Oktober 2020, nama ketujuh calon tersebut telah dilaporkan pansel kepada Prsiden Joko Widodo yang kemudian mengajukannya ke DPR RI.
“Bapak Presiden dengan surat Nomor R.41/PRES/10/202 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY (Komisi Yudisial) untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Kembali Berakhir Anarkis, Demonstrasi UU Cipta Kerja di Bandung Dihujani Gas Air Mata
Pratikno menyampaikan nama-nama anggota KY yang dipilih mewakili berbagai unsur, yakni sebagai berikut.
- Joko Sasmito, mewakili unsur mantan hakim.
- M Taufik HZ, mewakili unsur mantan hakim.
- Sukma Violetta, mewakili praktisi hukum.
- Biniziad Kadafi, mewakili praktisi hukum.
- Amzulian Rifai, mewakili akademisi.
- Mukti Fajar Nur Dewata, mewakili akademisi.
- Siti Nurjanah, mewakili unsur masyarakat.
Praktikno menambahkan, Surat Presiden tersebut telah diterima DPR pada Selasa, 6 Oktober 2020 kemarin.
Ia juga berharap agar DPR segera menindaklanjuti surat tersebut.
Baca Juga: Minta UU Cipta Kerja Dievaluasi, MPR: Pemerintah Tolong Jangan Hanya Pentingkan Korporasi!
“Kami sangat berharap kepada Ibu Ketua, Bapak-bapak Pimpinan DPR, dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera Surat Presiden dimaksud,” kata Pratikno.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: setkab