Tujuh Nama Calon Anggota Komisi Yudisial Telah Dikantongi DPR, Jokowi Berharap Segera Dibahas

- 7 Oktober 2020, 20:42 WIB
Menteri Sekretariat Negara, Pratikno.
Menteri Sekretariat Negara, Pratikno. /Setkab

PR BEKASI – Panitia seleksi (Pansel) telah memilih tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Setkab.go.id pada Rabu, 7 Oktober 2020, nama ketujuh calon tersebut telah dilaporkan pansel kepada Prsiden Joko Widodo yang kemudian mengajukannya ke DPR RI.

“Bapak Presiden dengan surat Nomor R.41/PRES/10/202 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY (Komisi Yudisial) untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Kembali Berakhir Anarkis, Demonstrasi UU Cipta Kerja di Bandung Dihujani Gas Air Mata

Pratikno menyampaikan nama-nama anggota  KY yang dipilih mewakili berbagai unsur, yakni sebagai berikut.

  1. Joko Sasmito, mewakili unsur mantan hakim.
  2. M Taufik HZ, mewakili unsur mantan hakim.
  3. Sukma Violetta, mewakili praktisi hukum.
  4. Biniziad Kadafi, mewakili praktisi hukum.
  5. Amzulian Rifai, mewakili akademisi.
  6. Mukti Fajar Nur Dewata, mewakili akademisi.
  7. Siti Nurjanah, mewakili unsur masyarakat.

Praktikno menambahkan, Surat Presiden tersebut telah diterima DPR pada Selasa, 6 Oktober 2020 kemarin.

Ia juga berharap agar DPR segera menindaklanjuti surat tersebut.

Baca Juga: Minta UU Cipta Kerja Dievaluasi, MPR: Pemerintah Tolong Jangan Hanya Pentingkan Korporasi!

“Kami sangat berharap kepada Ibu Ketua, Bapak-bapak Pimpinan DPR, dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera Surat Presiden dimaksud,” kata Pratikno.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x