Minta UU Cipta Kerja Dievaluasi, MPR: Pemerintah Tolong Jangan Hanya Pentingkan Korporasi!

- 7 Oktober 2020, 20:04 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan.
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan. /Antara/Muhammad Adimaja/

PR BEKASI - RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker yang telah berhasil disahkan oleh pemerintah dan juga DPR hingga kini masih mendapat penolakan dari rakyat.

Sejumlah aksi unjuk rasa dan juga mogok kerja nasional pun telah digelar di seluruh wilayah Indonesia untuk menolak UU Cipta Kerja dan menuntut agar UU tersebut dibatalkan.

Karena, rakyat menilai pemerintah lebih mengutamakan kepentingan kaum kapitalis ketimbang kepentingan rakyat yang selama ini telah menggantungkan hidupnya sebagai buruh dan pekerja.

Menanggapi banyaknya penolakan yang diserukan oleh rakyat, terutama dari kaum buruh atau pekerja, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan, meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Niat Ingin Datangi Jokowi di Istana Negara, Polisi Hadang Mahasiswa Besok karena Covid-19

Hal itu melihat luasnya penolakan Omnibus Law dari buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya di berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, penolakan dari rakyat tersebut ditambah respons negatif dari investor global, harusnya menjadi pertimbangan Pemerintah untuk mengevaluasi kembali UU Cipta Kerja ini.

"Jangan hanya mempertimbangkan korporasi besar, tetapi juga lindungi rakyat dan lingkungan untuk anak cucu kita yang akan datang," kata Syarief Hasan, Rabu, 7 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dia juga menyoroti alasan Pemerintah dan beberapa fraksi di DPR RI yang menyetujui RUU Cipta Kerja menjadi UU karena tidak hanya rakyat dan buruh yang menolak, berbagai lembaga investor global pun menyatakan keprihatinannya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x