Anggap UU Cipta Kerja Serupa Covid-19, Rocky Gerung: Jokowi Hanya Tanda Tangan dan Tutup Mata Saja

- 7 Oktober 2020, 16:26 WIB
Pengamat Rocky Gerung.
Pengamat Rocky Gerung. /YouTube

PR BEKASI - Banyak masyarakat Indonesia yang mengungkapkan rasa kecewanya terhadap DPR RI, jajaran pemerintahan, dan bahkan Presiden Indonesia Joko Widodo.

Hal tersebut terjadi karena, belum juga usai masalah pandemi Covid-19 di tanah air, namun DPR tanggal 5 Oktober lalu malah mengesahkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Seorang filsuf, akademisi, dan intelektual publik Indonesia yang juga pernah mengajar di Universitas Indonesia, Rocky Gerung mengutarakan pendapatnya terkait pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Rocky menyayangkan sikap presiden yang seolah-olah acuh tak acuh terhadap pengesahan Omnibus Law ini.

Baca Juga: Bongkar Perlakuan Bejat Artis di Balik Layar, Kru TV: Gayanya Sih Family Man, Tapi Suka Sesama 

"Harusnya Presiden punya kemampuan untuk menganalisis, dia pasti akan minta, coba saya liat dulu soal perpajakan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan lainnya, lalu dia undang staf khusus dia untuk ngasih poin terhadap bidang-bidang tersebut," ucapnya dengan nada sedikit kesal.

"Tapi kelihatannya Jokowi sebagai presiden, yaudah apa yang disodorkan di situ, yaudah dia tanda tangan dan tutup mata," tuturnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube Rocky Gerung, Rabu, 7 Oktober 2020.

Rocky Gerung pun menjelaskan UU tersebut untuk mempermudah publik, ia memberikan gambaran terkait UU Cipta Kerja ini.

"UU Cipta Kerja ini sama dengan UU Covid, kalau di UU Covid atau UU Keuangan Negara, pemerintah bisa lakukan apa saja tanpa konsekuensi hukum, sementara dengan Omnibus Law ini para pengusaha, para konglomerasi bisa melakukan apa saja tanpa khawatir ada konsekuensi hukum," ucapnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x