UU Cipta Kerja Rugikan Pekerja, Pimpinan DPR: Cek Dulu Isinya atau Berurusan dengan Polisi

- 7 Oktober 2020, 14:04 WIB
Wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam

PR BEKASI - Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU terus mendapat penolakan masyarakat, para pekerja atau buruh, dan sejumlah tokoh.

Pemerintah dan DPR RI yang turut dalam pengesahan mengungkapkan kebijakan yang dilakukannya merupakan hal yang terbaik yang dilakukan pemerintah sebagai wakil rakyat.

Namun, isu perihal isi UU Cipta Kerja hingga sekarang terus beredar terkait pasal demi pasal ataupun isi dan aturan di dalamnya yang dianggap banyak merugikan masyarakat.

Baca Juga: 18 Anggota DPR Terinfeksi Covid-19, Anies Baswedan: Sudah Saatnya Ditutup

Karena itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi atas kabar bohong di media sosial saat ini terhadap pengesahan UU dalam Rapat Paripurna Senin lalu.

Azis Syamsuddin yang memimpin jalannya rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober 202p meminta kepada masyarakat untuk membaca dahulu secara utuh isi UU dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang disebar oleh orang yang dianggap tidak bertanggung jawab. 

"Saya minta masyarakat dapat menyaring dan melakukan kroscek (pengecekan) terlebih dahulu terhadap informasi yang beredar. Hal itu agar informasi yang masuk tidak membuat kita mudah terhasut dengan informasi yang bohong atau hoaks," tutur Azis. seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Terseret Kasus Berita Bohong karena Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Anji: Gue Bodoh

Azis Syamsuddin meminta pihak Kepolisian segera mengungkap pelaku penyebaran informasi palsu beserta motifnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x