PR BEKASI – Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi kabar bohong atau hoaks di media sosial terkait poin-poin penting yang ada dalam RUU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR menjadi UU dalam Rapat Paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020.
Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Azis Syamsuddin.
Politisi Partai Golkar tersebut meminta masyarakat dapat membaca secara utuh dan tidak terpengaruh hoaks di media sosial yang disebarkan dan dibuat secara sengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Demi Dapatkan Uang Asuransi Orang Tuanya, Pria Ini Tega Mutilasi Ayah dan Ibunya
"Saya minta masyarakat dapat menyaring dan melakukan kroscek terlebih dahulu terhadap informasi yang beredar. Hal itu agar informasi yang masuk tidak membuat kita mudah terhasut dengan informasi yang bohong atau hoaks," kata Azis Syamsuddin di Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Dia meminta aparat Kepolisian dapat mengungkap pelaku penyebaran hoaks tersebut dan membuka motifnya.
Azis mengajak seluruh elemen masyarakat dapat bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga: Warganet Gulirkan Wacana Pindah Negara, Achmad Baidowi Sebut Orang Miskin Gak Akan Mampu
"Bijak menggunakan sosial media, jangan sampai kita justru harus berurusan dengan penegak hukum karena menyebarkan berita yang tidak benar ke publik" ujarnya.