Narasi Hoaks UU Cipta Kerja Terus Provokasi Kaum Buruh, Banggar DPR: Sangat Mengganggu Ekonomi Kita

- 7 Oktober 2020, 18:57 WIB
Rakyat Indonesia Nestapa Gara-gara UU Cipta Kerja, Bank Dunia Malah Ucapkan Selamat ke Pemerintah
Rakyat Indonesia Nestapa Gara-gara UU Cipta Kerja, Bank Dunia Malah Ucapkan Selamat ke Pemerintah /ANTARA/Iman Firmansyah

PR BEKASI - Usai RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker disahkan menjadi UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu, narasi penolakan terus digaungkan oleh rakyat di seluruh wilayah di Indonesia.

Tak hanya ramai diperbincangkan oleh kaum buruh atau pekerja yang merupakan pihak terdampak atas adanya UU Cipta Kerja, sejumlah politisi, publik figur hingga warganet pun ikut menyoroti pengesahan UU tersebut di sejumlah media sosial.

Hal ini pun turut membuat sejumlah kabar bohong atau hoaks ikut menyebar di sejumlah media sosial yang mengakibatkan situasi di Indonesia semakin memanas.

Baca Juga: Minta Masyarakat Baca Seluruh Isi UU Ciptaker, Warganet Kritik Desta: Pantes, Udah Dibriefing Jokowi 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah menyesalkan adanya banyak informasi yang salah di masyarakat terkait UU Cipta Kerja.

Said menuturkan, pembelokan informasi paling masif terjadi pada klaster ketenagakerjaan yang disinyalir motifnya untuk memprovokasi kalangan buruh.

Padahal, semangat dari UU Cipta Kerja adalah memberikan perlindungan secara komprehensif terhadap pekerja.

"Setop penyebaran hoaks untuk memprovokasi kalangan buruh. Ini sangat mengganggu produktivitas kita dalam bekerja untuk memulihkan ekonomi sebagai akibat dampak dari pandemi Covid-19," kata Said Abdullah di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020, sebagaiman dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Tito Karnavian Sarankan Masyarakat untuk Hindari Minum Air Dingin di Tengah Pandemi, Apa Alasannya? 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x