Niat Ingin Datangi Jokowi di Istana Negara, Polisi Hadang Mahasiswa Besok karena Covid-19

- 7 Oktober 2020, 19:52 WIB
Ilustrasi demonstrasi mahasiswa dan pelajar.
Ilustrasi demonstrasi mahasiswa dan pelajar. /ANTARA/Dian Hadiyatna

PR BEKASI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak mengeluarkan izin untuk Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan menggelar demonstrasi terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 7 Oktober 2020, aksi demonstransi mahasiswa rencananya akan dilakukan di Istana Negara pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigen Awi Setiyono mengatakan bahwa izin demonstrasi tersebut tak dikeluarkan.

Baca Juga: Ajak 40 Hari Salat Malam untuk Tanggapi UU Cipta Kerja, Yusuf Mansur: Semoga Bukan Kezaliman

Menurutnya, hal tersebut karna Indonesia masih dalam masa Pandemi COVID-19.

“Kami tidak mengizinkan demo masa Pandemi, tidak kami izinkan,” kata Brigjen Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Awi menjelaskan bawa Polri berpandangan terkait penyampaian aspirasi secara berkerumun tentu sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran penularan COVID-19.

Sehingga, akan emunculkan klaster baru  COVID-19, yakni klaster demonstrasi tersebut.

Baca Juga: Awkarin Lagi-lagi 'Curi' Karya Orang Lain Tanpa Izin, Ernest Prakasa: Keren Banget, Go Internasional

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x