PR BEKASI - Dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan UU Cipta Kerja yang digelar kemarin, Senin, 5 Oktober 2020, dihujani oleh interupsi dari berbagai fraksi.
Salah satunya adalah Fraksi Partai Demokrat, yang diwakili oleh Anggota DPR RI Irwan Fecho.
Namun, terselip insiden yang diduga membuat Fraksi Demokrat kecewa. Hal itu karena Ketua DPR Puan Maharani diduga dengan sengaja mematikan mikrofon saat Irwan Fecho tengah berbicara terkait tanggapannya terhadap bahaya RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Viral Video Pembongkaran Peti Jenazah, Warga: Astaghfirullah, Masih Pakai Popok dan Kaos
Aksi Puan Maharani tersebut tertangkap kamera salah satu stasiun televisi hingga menjadi viral di media sosial dan dibagikan ulang oleh warganet.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar angkat suara untuk meluruskan insiden mikrofon mati tersebut.
Indra Iskandar menegaskan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra Iskandar pada Selasa, 6 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @dpr_ri.
Baca Juga: Viral Video Pembongkaran Peti Jenazah, Warga: Astaghfirullah, Masih Pakai Popok dan Kaos