Syarief Hasan Kritik Pedas DPR: UU Ciptakan Hanya Akan Menimbulkan Masalah Baru Bagi Kaum Buruh

- 6 Oktober 2020, 12:44 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. /Antara/

PR BEKASI – Langkah pimpinan DPR RI mempercepat rapat paripurna yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) banyak dipertanyakan oleh banyak pihak.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, salah satu pihak yang mempertanyakan keputusan DPR tersebut adalah Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Syarief Hasan.

Politisi Partai Demokrat tersebut mempertanyakan langkah pimpinan DPR RI itu karena masih banyak RUU yang masih menuai pro kontra dan perlu mendengarkan aspirasi rakyat kecil.

Baca Juga: Pasal-pasal Bermasalah UU Ciptaker, Upah Mininum Dihapus hingga Jam Lembur Lebih Lama

Sedianya, Rapat Paripurna DPR RI akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2020, namun secara tiba-tiba dimajukan menjadi Senin, 5 Oktober 2020, sehingga menuai banyak pertanyaan dari masyarakat terkait alasan mempercepat pelaksanaan rapat paripurna.

Menurut Syarief Hasan, langkah mempercepat rapat paripurna tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif yang berkantor di Senayan tersebut.

Apalagi, kata dia, langkah itu muncul setelah marak pemberitaan akan dilakukannya demonstrasi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh kalangan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga: Beredar Surat Telegram Polri Cegah Mogok Nasional, YLBHI: Patuhi UUD 45 Soal Hak Berpendapat

"Langkah mempercepat rapat paripurna mengindikasikan tidak didengarnya aspirasi rakyat kecil terkait RUU Cipta Kerja. Langkah ini akan semakin menurunkan, bahkan mematikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR RI," katanya.di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah