PR BEKASI – Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat dan TNI terpaksa melakukan kembali tindakan tegas pembubaran aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 7 Oktober 2020, aksi massa terkait pengesahan UU Cipta Kerja di Kota Bandung berujung kembali rusuh.
“Kami meminta membubarkan diri, karena anarkis, kami terpaksa melakukan tindakan tegas,” kata seorang Polisi melalui pengeras suara di mobil.
Baca Juga: Niat Ingin Datangi Jokowi di Istana Negara, Polisi Hadang Mahasiswa Besok karena Covid-19
Massa aksi hari ini nampak berasal dari berbagai elemen mahasiswa dari sejumlah kampus di Bandung.
Mereka memulai aksi sekira pukul 13.00 WIB ke Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Dalam aksi tersebut, berbagai mahasiswa menyampaikan orasinya di depan ribuan massa aksi tentang penolakannya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 16.30 WIB dan situasi aksi pun kian memanas.
Baca Juga: Minta UU Cipta Kerja Dievaluasi, MPR: Pemerintah Tolong Jangan Hanya Pentingkan Korporasi!
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Permenpan RB