Sementara, Pansel dibentuk pada pertengahan bulan Maret 2020 lalu yang bertujuan untuk memilih calon anggota KY yang akan menggantikan angota periode saat ini yang akan berakhir masa jabatannya pada 20 Desember 2020.
Pansel tersebut terdiri dari Maruarar Siahaan sebagai ketua merangkap anggota, lalu ada Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna sebagai anggota.
“Pansel tersebut telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan melalui proses yang panjang,” ungkapnya.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: setkab