Terdampak Kerusuhan UU Cipta Kerja, Hari Ini Transjakarta Dipastikan Tetap Beroperasi Normal

- 9 Oktober 2020, 07:42 WIB
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. /Dhemas Reviyanto /ANTARA FOTO

PR BEKASI - Meski sejumlah shelter-nya rusak terdampak kerusuhan pada aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law pada Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin, Transjakarta tetap akan beroperasi dan melayani penumpangnya seperti biasa.
 
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Twitter akun @PT_Transjakarta yang diunggah pada Jumat, 9 Oktober 2020 dini hari, layanan bus rapid transit tersebut akan beroperasi mulai pukul 5.00 WIB.
 
"TransJakarta beroperasi pada pukul 5.00-19.00," bunyi keterangan di akun media sosial TransJakarta.

Baca Juga: Sebut Airlangga Cs Tak Paham Omnibus Law, Rocky Gerung: Jokowi Saja Kabur, Pasti Ada Permainan

Operator TransJakarta menginformasikan rute-rute yang akan beroperasi hari ini, yakni Blok M-Kota, PIK-Balaikota (1A), Stasiun Palmerah-Tosari (1B), Pondok Labu-Blok M (1E), Tanah Abang-St Gondangdia (1H),  dan Blok M-Meruya (1M).
 
Lalu, Blok M-Rempoa (1Q), Tanah Abang-Senen (1R), Pulo Gadung 1-Harmoni (2), Rusun Cakung Barat-Pulogadung (2F), Kalideres-Pasar Baru (3), dan Rusun Pesakih-Kalideres (3A).
 
Selanjutnya rute, Kalideres-Gelora Bung Karno (3F), Pulo Gadung 2-Tosari (4), TU Gas-Bundaran Senayan (4C), Pulo Gadung 2-Kuningan (4D), Kampung Melayu-Ancol (5), PGC1-Harmoni (5C), dan Kampung Melayu-Tanah Abang melalui Cikini (5M).
 
Lainnya, Ragunan-Halim (6), Ragunan-Monas via Kuningan (6A), Ragunan-Monas via Semanggi (6B), Stasiun Tebet-Karet via Patra Kuningan (6C), dan Stasiun Tebet-Karet melalui underpass (6D).

Baca Juga: Massa Sudah Banyak yang Berjatuhan, Politisi Demokrat: Pak Jokowi, Segeralah Pulang ke Jakarta!

Berikutnya, Blok M- Stasiun Manggarai (6M), Kampung Rambutan-Kampung Melayu (7), Kampung Rambutan-Lebak Bulus (7A), Kampung Rambutan-Blok M (7B), dan Pondok Kelapa-Cawang (7P)
 
Lebak Bulus-Harmoni (8), Grogol 2-Harmoni (8A), Joglo-Harmoni (8D), Pinang Ranti-Pluit (9), Pasar Minggu-Tanah Abang (9D), Kebayoran Lama-Jelambar (9E), PGC 2-Tanjung Priok (10), dan Kampung Rambutan-Tanjung Priok (10D).
 
Kemudian rute, Senin-Tanjung Priok (10K), Pulo Gebang-Kampung Melayu (11), Rusun Rawabebek-Penggilingan (11B), Rusun Pinus Elok-Rusun Pulogebang (11C), Pulogebang-Pulo Gadung via PIK (11D) dan Rusun Komarudin-Penggilingan (11K).
 
Penjaringan-Sunter Boulevard Barat (12), Ciledug-Tandean (13), Puri Beta-Blok M (13A), Puri Beta-Dukuh Atas (13C), Puri Beta-Kuningan (13E), UI-Lebak Bulus (D21), Bundaran Senayan-Harmoni (GR1).

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Gandeng Masyarakat dan Buruh untuk Bahas Turunan Aturan Ombibus Law

TransJakarta juga menginformasikan operasional dengan tetap membatasi jumlah penumpang 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang besar dengan jaga jarak antara penumpang satu lancang tangan.
 
"Para pelanggan diharapkan tetap menggunakan masker, menjaga jarak serta mematuhi aturan yang berlaku," bunyi keterangan resmi operator Transjakarta di akun media sosialnya.
 
Transjakarta juga menginformasikan akan memperbaharui data layanan terkini yang dapat diakses oleh pelanggan melalui kanal media sosial TransJakarta. 

Diketahui, Transjakarta sempat mengalihkan beberapa rute bus TransJakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020 akibat adanya unjuk rasa di sejumlah titik yang terjadi Kemarin.

Baca Juga: Kantongi Izin dari Gugus Tugas Covid-19, 9 Bioskop di Kota Bandung Dibuka Mulai Hari Ini

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Trans Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x