Terdampak Kerusuhan UU Cipta Kerja, Hari Ini Transjakarta Dipastikan Tetap Beroperasi Normal

- 9 Oktober 2020, 07:42 WIB
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. /Dhemas Reviyanto /ANTARA FOTO

Bahkan, Transjakarta sempat memutuskan untuk menghentikan operasional layanan di seluruh koridor pengangkutan penumpang imbas aksi massa di sejumlah kawasan di Jakarta kemarin.

Dilaporkan 21 halte Transjakarta rusak imbas kerusuhan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Bahkan halte di Bundaran HI dibakar pendemo hingga ludes habis terbakar.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Trans Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah