PR BEKASI - Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja terus memanen berbagai penolakan dari beragam lapisan masyarakat, kesabaran publik yang tak terbendung disalurkannya dengan aksi di jalanan di berbagai kota di seluruh Indonesia.
Sampai akhirnya hampir setiap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari setiap daerah membuat petisi bersama rakyatnya untuk meminta presiden kita Joko Widodo terbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (PERPPU) secepatnya.
Mantan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung mengutarakan pendapatnya terkait situasi penolakan UU Cipta Kerja saat ini.
Baca Juga: Kabar Gembira, WHO Umumkan Kemungkinan Adanya Vaksin yang Siap Pada Akhir 2020
Kemarahan publik yang tumpah di jalanan ini, menurutnya, merupakan hasil dari kumpulan emosi masyarakat terhadap wakilnya di DPR yang sudah tak bisa ditahan sejak beberapa waktu lalu.
"Artinya gumpalan energi kemarahan publik itu tersalur akhirnya melalui Omnibus Law, jadi Omnibus Law ini hanyalah peralatan, yang sebelumnya ada kejengkelan terhadap UU KPK dan terhadap arogansi seorang menteri yang memaki-maki petugas medis," ucapnya.
"Jadi ini akumulasinya aja, jadi bukan sekadar soal buruh, buruh itu adalah momentumnya, tapi masyarakat sipil ikut di situ hingga bupati ikut bersuara," ucapnya.
"Jadi ini merupakan satu paket yang tidak pernah bisa dihitung oleh kekuasaan yang hanya ingin melihat soal teknis dari UU itu, padahal ini bukan teknis tapi ini soal etis," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Gandeng Masyarakat dan Buruh untuk Bahas Turunan Aturan Ombibus Law