Datangi PN Denpasar untuk Beri Jerinx SID Dukungan, Rina Nose: Dia Tidak Melakukan Kejahatan

- 20 Oktober 2020, 17:25 WIB
Rina Nose di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Rina Nose di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. / ANTARA/Ayu Khania Pranisitha/

"Saya juga dulu enggak tahu siapa Jerinx ini, tetapi karena penasaran, saya buka profilnya dan lihat semua posting-an (unggahan) bagaimana pola pemikirannya, ternyata menarik," tuturnya menambahkan.

Pihak Rina Nose berharap, jika nantinya setelah proses persidangan, ada kesempatan bertemu dengan Jerinx SID.

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma’ruf, KSP Luncurkan Laporan Bertajuk 'Bangkit untuk Indonesia Maju

Dia mengatakan bahwa dirinya selalu mengikuti sidang Jerinx melalui media sosial. Dia pun berharap Jerinx bisa dibebaskan.

Menurut Rina Nose, Jerinx SID tidak melakukan tindakan kejahatan apapun.

"Saya berharap Jerinx dibebaskan, karena dia tidak melakukan tindakan kejahatan apa pun," ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Keterlambatan, Berikut Daftar Kereta Api Stasiun Gambir yang Berhenti di Jatinegara

Selain itu, terkait dengan tawaran menjadi saksi dalam persidangan Jerinx SID, Rina Nose mengatakan bahwa dukungannya tidak sejauh itu.

"Kami enggak sejauh itu kok (tawaran jadi saksi dari kuasa hukum), jadi cuma komunikasi biasa saja, saling dukung dan saling doain," tuturnya.

Sebelumnya, terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx SID diadili di PN Denpasar karena dugaan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (ID) melalui media sosial Instagram pada Juni 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x