Diduga Langgar UU Hak Cipta Lagu 'Sahabat Kecil', Charly Van Houten dan Ruben Onsu Akan Dipidanakan

- 26 Oktober 2020, 10:04 WIB
Potret kebersamaan Charly Van Houten, Betrand Peto, dan Ruben Onsu dalam acara 'Brownis'.
Potret kebersamaan Charly Van Houten, Betrand Peto, dan Ruben Onsu dalam acara 'Brownis'. //Instagram @charly_setiaku

PR BEKASI - Lagu "Sahabat Kecil" yang diciptakan oleh vokalis Setia Band Charly Van Houten dan telah dinyanyikan oleh putra angkat Ruben Onsu, Betrand Peto Putra Onsu.

Video klip lagu tersebut diunggah di akun YouTube MOP Chanel pada 18 Juli 2019 lalu dan sempat menjadi trending di YouTube, hingga membuat popularitas Betrand Peto semakin melejit.

Hingga kini, lagu tersebut telah ditonton lebih dari 23.8 juta kali, disukai sebanyak 607 ribu, dan mendapat 30 ribu komentar dari warganet.

Baca Juga: Muncul Desakan agar Vaksin Covid-19 Cepat Datang, DPR Minta Masyarakat Sabar

Namun, di balik kesuksesan dan kepopuleran lagu tersebut, terselip permasalahan yang tak banyak diketahui publik.

Ternyata, seorang musisi bernama Indra Firji mengklaim bahwa lagu "Sahabat Kecil" adalah hasil ciptaannya, bukan ciptaan Charly Van Houten.

Oleh karena itu, Ketua Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih, Muhammad Ijudin Rahmat, selaku kuasa hukum musisi Indra Firji berencana menggugat dan melaporkan perusahaan Ruben Onsu.

Ruben Onsu dinilai telah mengekploitasi lagu ciptaannya tanpa izin dan tak memberikan konpensasi apa pun, apalagi disebut bahwa lagu itu adalah ciptaan Charly Van Houten 

Baca Juga: Kali Bekasi Meluap Diguyur Hujan Lebat, Berikut Data 9 Desa yang Terendam Banjir

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x