Ijudin mengungkapkan, kasus serupa sudah seringkali terjadi di Indonesia sehingga banyak seniman hidup susah akibat karyanya dicaplok orang lain.
"Demi keadilan kami akan perjuangkan hak-hak klien kami secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia, untuk memberikan efek jera. Kami akan berusaha keras agar mereka yang melakukan pelanggaran hak cipta dapat dipenjarakan," kata Ijudin.***