Bikin Bangga! Pantun Akhirnya Diakui UNESCO sebagai Warisan Dunia Tak Benda Indonesia

- 18 Desember 2020, 17:22 WIB
Tangkapan layar pakaian adat Melayu yang dipakai oleh Presiden RI Joko Widodo.
Tangkapan layar pakaian adat Melayu yang dipakai oleh Presiden RI Joko Widodo. /Youtube Kementerian Sekretariat Negara RI

PR BEKASI - Indonesia patut berbahagia, sebab salah satu kebudayaannya, yaitu pantun telah ditetapkan menjadi warisan dunia tak benda pada Kamis, 17 Desember kemarin.

Umumnya pantun kerap digunakan dalam tradisi masyarakat melayu sebagai seni berkomunikasi secara lisan yang kerap berisi nilai atau pesan moral yang ingin disampaikan oleh penuturnya.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof Surya mengatakan nominasi pantun ini menjadi pertama kalinya yang diajukan secara bersamaan antara Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Unggah Foto dari Rumah Sakit, Pevita Pearce Mengaku Kaget Terinfeksi Covid-19

Sebagai negara serumpun yang memiliki identitas budaya dan tradisi melayu, pantun ini seolah dapat dikatakan sebagai refleksi kedekatan dua negara.

Diharapkan Indonesia dan Malaysia dapat berkomitmen secara bersama memastikan penjagaan Pantun sebagai warisan budaya tak benda melalui kegiatan budaya yang aktif dari kedua negara.

Untuk Indonesia, pantun menjadi tradisi Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO. Sebelumnya pada 12 Desember 2019 lalu, tradisi Indonesia dari bela diri seperti pencak silat juga menjadi warisan dunia tak benda.

Baca Juga: Bejat! Ditolak Berhubungan Badan, Pria Ini Tega Bunuh dan Setubuhi Jenazah Pacarnya

Sementara itu, mendapat kabar ini, budayawan asal Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Malik menyatakan kebanggaan serta kelegaannya, sebab perjuangan yang ditempuh selama ini menurutnya tidak mudah.

Dikatakan beberapa kegiatan sebelumnya berulang kali dilakukan, baik mengumpulkan data, membuat analisa naskah akademik, serta rapat yang terus dilakukan hingga pantun asal Kepri dan Riau menjadi warisan dunia tak benda akhirnya terwujud.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x