Donorkan Plasma Konvalesen, Ternyata Tak Semua Orang Bisa Seperti Anies Baswedan, Simak Kriterianya

- 15 Januari 2021, 16:19 WIB
Anies Baswedan saat menjalani isolasi mandiri ketika covid-19.
Anies Baswedan saat menjalani isolasi mandiri ketika covid-19. /Instagram.com/@fery.farhati

PR BEKASI – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut serta mendonorkan plasma konvalesen miliknya di PMI DKI Jakarta, Kramat Raya, Jakarta pada Kamis, 14 Januari 2021.
 
Ia pun mengungkapkan rasa syukur khusus bagi dirinya dan semua yang menjadi penyintas COVID-19, karena berhasil melewati ujian tersebut dan kembali berkumpul dengan orang tersayang.
 
“Saya baru saja selesai donor plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta di Kramat Raya. Kita semua yang menjadi penyintas COVID-19 sangat bersyukur sekali, karena sudah bisa berkumpul bersama keluarga,” ujar Anies seperti dikutip dari unggahan facebook pribadinya, Jumat, 15 Januari 2021.

Baca Juga: Tiba di Wuhan, WHO Siap Jika Tidak temukan Jawaban yang Jelas Terkait Asal-usul Covid-19

Tak lupa Anies Baswedan pun ikut berduka terkait masyarakat yang masih terpapar COVID-19 dan masih dirawat di rumah sakit.
 
Ia pun mengajak semua penyintas COVID-19 untuk ikut juga membantu lewat donor plasma konvalesen itu.
 
“Tapi pada saat yang bersamaan masih ada saudara-saudara kita yang terpapar COVID-19 sedang dirawat di rumah sakit. Dengan donor plasma konvalesen kita bisa membantu agar mereka segera sembuh dan kembali berkumpul dengan keluarga,” kata Anies Baswedan.
 
“Bagi teman-teman penyintas COVID-19, mari kita bantu saudara-saudara kita. Hanya dengan setengah jam Anda datang ke PMI, seumur hidup siapa pun bisa terselamatkan,” tambahnya.

Baca Juga: Tiba-Tiba ‘Sanjung’ Habib Rizieq karena Hal Ini, Ferdinand Hutahaean: Tumben, Agak Bener Sedikit

Plasma Konvalesen sendiri merupakan salah satu cara yang dilakukan Pemerintah untuk mempercepat kesembuhan pasien COVID-19.
 
Donor Plasma Konvalesen dibutuhkan untuk menginduksi kekebalan yang pasif secara artifisial dengan cara membagikan plasma darah dari mantan pasien yang menderita penyakit ke pasien yang saat ini terkena. 
 
Donor ini merupakan terapi penyembuhan untuk pasien COVID-19. Dengan cara ini dapat memberikan kekebalan penerima terhadap penyakit karena antibodi yang ada di plasma darah.
 
Terapi plasma konvalesen juga merupakan salah satu pengobatan yang diusulkan untuk pasien COVID-19.

Baca Juga: Listyo Sigit Calon Tunggal Pilihan Jokowi, Idham Azis: Waktu Tak Ikuti Jalan yang Dibuat Manusia

Plasma yang sembuh yakni merupakan darah dari pasien yang pulih dan dalam terapi, ini ditransfer secara intravena ke orang-orang yang tidak memiliki antibodi terhadap penyakit tersebut hingga nantinya memperoleh kekebalan.
 
Bagi yang sudah sembuh dari COVID-19 dapat membantu sesama pasien yang sedang berjuang melawan COVID-19 dengan cara menjadi Pendonor Plasma Konvalesen.
 
Berikut ini kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor konvalesen, antara lain:

Baca Juga: Desak Liga Indonesia Kembali Bergulir, Shin Tae-yong: Pemain Butuh Atmosfer Pertandingan 

1. Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).
 
2. Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.
 
3. Usia 18-60 tahun.
 
4. Disarankan Laki-laki, sementara untuk wanita yang belum pernah hamil.
 
5. Berat badan minimal 55 kilogram.
 
6. Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, dan darah tinggi tidak terkontrol).

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x