Lakukan Uji Klinik Terapi Plasma Konvalesen pada Pasien Covid-19, Kemenkes Gandeng 4 RS di Indonesia

- 10 September 2020, 08:02 WIB
Ilustrasi uji klinis vaksin covid-19.
Ilustrasi uji klinis vaksin covid-19. /Xinhua News/

PR BEKASI - Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan secara resmi mulai melakukakan penelitian Uji Klinik Terapi Plasma Konvalesen pada pasien Covid-19 pada Selasa, 8 September 2020.

Uji klinik tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/346/2020 tentang Tim Penelitian Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Tambahan Covid-19.

Penelitian uji klinik tersebut dilakukan oleh Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Balitbangkes yang bekerjasama dengan Lembaga Eijkman, Kemenristek/BRIN, Palang Merah Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta seluruh rumah sakit yang terlibat.

Baca Juga: Dukung Pemulihan Perekonomian Desa, Sri Mulyani: Anggaran Dana Desa 2021 Naik Rp72 Triliun

Plt Kepala Balitbangkes Slamet mengatakan, ada empat rumah sakit di Indonesia yang sudah siap menjalani uji klinik tersebut, dan akan segera diikuti oleh rumah sakit lainnya.

Keempat rumah sakit itu adalah RSUP Fatmawati Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, RS Dr. Ramelan Surabaya, dan RSUD Sidoarjo Jawa Timur.

Selain itu, Slamet juga membuka kesempatan kepada rumah sakit lain, jika ingin terlibat dalam uji klinik tersebut.

Baca Juga: KJRI Mumbai Gelar Pertunjukkan Sendratari Ramayana Virtual Bentuk Promosi Budaya di Tengah Pandemi

''Kami membuka kesempatan kepada RS yang berminat, segera saja menghubungi Balitbangkes untuk kita libatkan bersama-sama,'' kata Slamet dalam acara daring ''Kick Off Meeting Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen sebagai Terapi Tambahan Covid-19'', seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI, Kamis, 10 September 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x