PR BEKASI - Imbas pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, Pemerintah kembali melarang masyarakat untuk mudik pada lebaran nanti.
Dikutip dari situs resmi Setkab, larangan mudik tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Masyarakat pun belum bisa melakukan silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman masing-masing.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Pemkab Bekasi Buka Posko Pengaduan THR Tahun 2021
Meski lebaran jauh dari keluarga, bukan berarti silaturahmi dengan saudara di kampung halaman tidak bisa dilakukan.
Berikut tips silaturahmi online asik saat lebaran jauh dari keluarga.
1. Virtual Call
Saat ini sudah terdapat aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan virtual call seperti Google Meet dan Zoom.
Baca Juga: Kasus Antigen Bekas, Menkon PMK Minta Perketat Pengawasan Limbah Medis
Editor: Puji Fauziah