Polres Depok ‘Kandangkan’ 22 Kendaraan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang Mudik Lebaran

- 3 Mei 2021, 18:54 WIB
Kendaraan Travel Gelap yang dikandangkan oleh petugas Polres Metro Depok.
Kendaraan Travel Gelap yang dikandangkan oleh petugas Polres Metro Depok. /PMJ News.

PR BEKASI - Pihak Kepolisian kembali menjaring kendaraan berplat hitam yang masih membandel beroperasi mengangkut penumpang untuk mudik lebaran Idul Fitri 2021.

Pasalnya, hanya kendaraan berplat kuninglah yang diperbolehkan menjadi angkutan penumpang.

Para kendaraan tersebut, terjaring razia polisi saat sedang melintas di kawasan kota Depok pasa Senin, 3 Mei 2021.

Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Pekerja Migran Indonesia dari Luar Negeri Pulang Kampung di Tengah Larangan Mudik Lebaran

Terkait hal tersebut, lebih lanjut Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Muhammad Andi Indra menjelaskan bahwa kendaraan yang menjadi travel gelap tersebut nantinya akan dikandangkan.

“Ada sekitar 22 kendaraan yang telah diamankan di Polres Metro Depok karena mereka melanggar aturan,” ucap Andi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 3 Mei 2021.

Andi menyebut, tempat asal dari para travel gelap yang diamankan tersebut rata-rata berasal dari daerah Jawa Barat.

Baca Juga: Raih Gelar Perdana Bersama Inter Milan selama 11 Tahun, Romelu Lukaku Ucapkan Terima Kasih ke Fans

Sedangkan sebagian Travel Gelap lainnya, berasal dari wilayah-wilayah di Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x