PR BEKASI - Pihak Kepolisian kembali menjaring kendaraan berplat hitam yang masih membandel beroperasi mengangkut penumpang untuk mudik lebaran Idul Fitri 2021.
Pasalnya, hanya kendaraan berplat kuninglah yang diperbolehkan menjadi angkutan penumpang.
Para kendaraan tersebut, terjaring razia polisi saat sedang melintas di kawasan kota Depok pasa Senin, 3 Mei 2021.
Terkait hal tersebut, lebih lanjut Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Muhammad Andi Indra menjelaskan bahwa kendaraan yang menjadi travel gelap tersebut nantinya akan dikandangkan.
“Ada sekitar 22 kendaraan yang telah diamankan di Polres Metro Depok karena mereka melanggar aturan,” ucap Andi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 3 Mei 2021.
Andi menyebut, tempat asal dari para travel gelap yang diamankan tersebut rata-rata berasal dari daerah Jawa Barat.
Baca Juga: Raih Gelar Perdana Bersama Inter Milan selama 11 Tahun, Romelu Lukaku Ucapkan Terima Kasih ke Fans
Sedangkan sebagian Travel Gelap lainnya, berasal dari wilayah-wilayah di Jawa Tengah.