Nekat Mudik Pakai Travel Gelap? Kemenhub Ungkap Empat Risiko Berbahaya Ini

- 1 Mei 2021, 11:10 WIB
Petugas kepolisian memeriksa barang bukti kendaraan travel gelap di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Petugas kepolisian memeriksa barang bukti kendaraan travel gelap di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4/2021). /ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

PR BEKASI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setyadi, mengatakan ada beberapa kerugian yang didapat masyarakat jika nekat mudik dengan menggunakan travel gelap.

Ia menyebutkan bahwa ada empat risiko yang akan didapatkan masyarakat jika memaksakan mudik menggunakan travel gelap tersebut.

Yang pertama, ia mengatakan penumpang yang menggunakan travel gelap tersebut akan berisiko terpapar Covid-19.

Baca Juga: PPA Ambil Alih Saham Negara di Indosat dan Bukopin, Arief Poyuono Singgung Soal Hal Ini

Hal ini tentu akan rentan menular karena travel gelap akan membawa penumpang dengan jumlah banyak dan biasanya travel gelap tersebut tidak memperhatikan protokol kesehatan.

"Angkutan ilegal atau travel gelap, biasanya pengemudi atau operatornya tidak memperhatikan prokes Covid-19. Pokoknya terisi penuh, makin penuh makin banyak untungnya," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Ia lalu mengatakan bahwa pihaknya semaksimal mungkin melakukan pencegahan hal tersebut.

Baca Juga: Yakini Vaksin Covid-19 dari Seluruh Dunia Disahkan di Bandung, Rangga Sunda Empire: Ada Siapa di Sana?

"Makanya kami melakukan pencegahan dengan menindak tegas travel gelap supaya masyarakat tidak terkena Covid-19. Kalau ada satu yang bawa virus, semuanya kena," lanjutnya.

Risiko kedua, ia menjelaskan penumpang travel gelap tidak mempunyai jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas.

"Travel gelap karena ilegal, jika mengalami kecelakaan tidak di cover asuransi Jasa Raharja, tidak dijamin, berbeda dengan yang resmi," ungkapnya.

Baca Juga: Sebut Ada Oknum di Balik Rezim yang Ingin Lemahkah Umat Islam, Amien Rais: Saya Tak Nuduh Jokowi

Lalu risiko ketiga ialah tarif dari travel gelap biasanya lebih mahal dari pada travel legal.

Dan juga tidak disertai dengan layanan yang optimal.

"Travel gelap tarifnya tinggi banget. Penumpang rugi, harga lebih mahal dan tidak mendapatkan layanan protokol pencegahan Covid-19," sambungnya.

Baca Juga: Mengaku Terjun ke Dunia Politik, Rangga Sunda Empire: Saya Kader PDIP

Dan yang keempat, Budi menjelaskan bahwa travel gelap dapat menyebabkan kerusakan ekosistem transportasi darat yang sudah resmi.

Ia menuturkan, penumpang dari bus resmi kini berkurang peminatnya karena tergiur dengan memakai jasa travel gelap.

"Travel gelap merusak ekosistem angkutan yang sudah legal atau sudah berizin. Makanya kalau bus resmi berplat kuning keluar dari terminal lalu penumpangnya kurang, itu akibat penumpang lain yang memakai travel gelap. Merusak ekosistem," katanya. ***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x