Marak Kasus COD Belanja Online, Simak Langkah-langkah yang Wajib Diperhatikan soal Metode Pembayaran Ini

- 22 Mei 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi COD.
Ilustrasi COD. /COD FREEPIK/freeplk

PR BEKASI - Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan sejumlah video viral yang meributkan metode pembayaran Cash on Delivery (COD) alias Bayar di Tempat.

Pasalnya, para konsumen yang menggunakan COD ini kurang memahami dan memperhatikan tata cara belanja online menggunakan metode pembayaran itu.

Metode pembayaran Cash on Delivery (COD) alias Bayar di Tempat di lokapasar (e-commerce) tentunya memudahkan konsumen yang ingin berbelanja secara daring.

Baca Juga: Ragu Barang Tak Sesuai saat Belanja Online? Simak Hal-hal yang Wajib Diperhatikan saat Gunakan Metode COD

Walaupun konsumen tidak memiliki dompet digital, kartu debit atau kartu kredit, namun siapapun bisa memanfaatkan metode pembayaran ini.

Seperti yang telah tersebar di lokapasar-lokapasar yang beroperasi di Indonesia, dan saat ini telah menyediakan keterangan mengenai tata cara berbelanja dengan fitur pembayaran tunai ketika barang diterima konsumen untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Seperti yang disampaikan External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya pada wartawan.

Baca Juga: Beli Barang COD Tidak Sesuai Pesanan, Ibu ini Mengamuk Pada Kurir

Ia mengatakan, pihaknya terus mengedukasi pengguna terkait langkah-langkah yang perlu diperhatikan oleh pengguna untuk menjaga transaksi belanja yang aman dan nyaman.

"Misalnya memastikan reputasi toko penjual serta deskripsi dan ulasan produk dari pembeli," kata Ekhel.

Carilah toko-toko yang terbukti punya reputasi bagus, salah satunya dengan mencari toko dengan ulasan-ulasan positif dari pembeli.

Lihat foto-foto yang diunggah dalam ulasan pembeli dan bandingkan dengan deskripsi yang disediakan oleh penjual.

Baca Juga: Nyaris Dibakar Massa, 3 Penipu Bermodus COD Ini Mencoba Kabur hingga Tabrak 10 Orang

Toko yang terpercaya akan mengirimkan barang sesuai deskripsi.

Demi keamanan bersama, pengguna disarankan untuk tidak melanjutkan komunikasi dan transaksi di luar platform lokapasar.

Bila ada pertanyaan lebih lanjut seputar barang yang ingin dibeli, tanyakan kepada penjual melalui fitur percakapan yang tersedia dalam platform.

"Kami juga menyarankan masyarakat untuk merekam video ketika membuka paket," katanya menambahkan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Baca Juga: Belanja Online Jelang Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Siapkan Rp500 Miliar untuk Subsidi Ongkir

Dengan demikian, pembeli punya bukti kuat bila barang yang diterima tidak sesuai dan ingin mengajukan keluhan kepada penjual.

Pada dasarnya, lokapasar sudah menetapkan aturan transaksi dengan pembayaran tunai yang harus ditaati pembeli.

Sebagian diantaranya adalah pembeli diwajibkan untuk membayar ke kurir sesuai nilai transaksi sebelum menerima atau membuka paket.

Jadi, paket tidak boleh dibuka sebelum pembeli memberikan uang pembayaran kepada mitra logistik.

Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona, 4 Cara yang Harus Diperhatikan Agar Aman saat Belanja Online

Jika paket dibuka dan isinya ingin dikembalikan karena dianggap tidak sesuai, uang pembayaran tetap wajib dibayarkan kepada kurir.

Keluhan dan cara pengembalian barang bisa diajukan kepada penjual melalui fitur dalam platform.

Sebagian ada lokapasar yang memperbolehkan konsumen mengembalikan barang tanpa harus membayar selama paketnya belum dibuka.

Bahkan ada juga yang memperbolehkan barang dikembalikan jika sudah ada kesepakatan dengan penjual jika produk yang diterima tidak sesuai deskripsi, meski disarankan untuk tetap menghubungi penjual terlebih dahulu.

Setiap lokapasar sudah menyediakan penjelasan soal fitur bayar di tempat, jadi konsumen diharapkan membaca terlebih dahulu agar transaksi berjalan lancar dan tidak ada
kesalahpahaman kelak.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x